Cara Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Yang Benar

Cara Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Cara Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Yang Benar

Tidak sanggup dipungkiri bahwa aktifitas jual beli online di Indonesia, setiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Banyaknya jumlah orang yang melaksanakan jual beli online, tentu menjadi sasaran empuk untuk para pelaku penipuan online, khususnya untuk mereka yang masih pemula.

Modus yang dipakai beragam, ada yang mengelabuhi pembeli dengan menciptakan toko online palsu, ada juga yang memanfaatkan situs media umum menyerupai Facebook, bahkan lembaga jual beli online menyerupai Kaskus juga tak luput dari sasaran pelaku penipuan online.

Siapapun tentu tak ingin menjadi korban kejahatan penipuan online, bukan ? namun yang namanya petaka tentu sanggup menimpa siapa saja. Untuk itulah di artikel ini saya ingin mencoba menyebarkan cara mengatasi penipuan online dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke cybercrime@polri.go.id.

Apa itu cybercrime@polri.go.id ?

cybercrime@polri.go.id yaitu email khusus yang disediakan oleh Polisi Republik Indonesia untuk mendapatkan laporan-laporan yang terkait dengan cybercrime termasuk penipuan jual beli online. Kaprikornus untuk Anda yang mungkin menjadi korban penipuan online, maka segeralah mengirim email ke cybercrime@polri.go.id. sertakan pula nomor rekening dan nomor telephone pelaku supaya sanggup segera dilacak.

Mengingat ada banyak laporan yang diterima Polri, tentu respon yang akan Anda sanggup (mungkin) tidak akan secepat yang Anda inginkan. Jadi, kalau pengaduan via email dirasa kurang maksimal, Anda tidak perlu khawatir alasannya yaitu masih ada cara lain untuk mengatasi penipuan online, yaitu dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke bank untuk melaksanakan pemblokiran pada rekening pelaku kejahatan penipuan online.

Baca Juga
Cara Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Cara Melaporkan Penipuan Kejahatan Jual Beli Online Yang Benar Tips Menghindari Penipuan Online

Artikel yang berisi Tips cerdas perihal bagaimana cara mencegah dan menghindari penipuan ketika belanja / melaksanakan transaksi Online.

CARA MELAPORKAN PENIPUAN ONLINE


Cara ini saya dapatkan dari teman kaskus saya, yang pernah menjadi kobran penipuan online dan syukurlah masalah sanggup simpulan dengan baik, uang juga sudah di transfer kembali ke rekening teman saya.

Tentu Anda ingin tau bukan, bagaimana cara teman saya sanggup mendapatkan uangnya kembali sesudah ketipu ketika jual beli online ? nah, untuk itu eksklusif saja silahkan ikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh teman saya.

  1. Siapkan Bukti Transaksi

    Langkah awal yang harus Anda lakukan yaitu menyiapkan seluruh bukti transaksi, dari mulai bukti salinan email, data lengkap penipu menyerupai nama, nomor rekening dan nomor handphone, tak lupa siapkan juga bukti transfer bank.

  2. Buat Laporan Penipuan

    Selain menyertakan bukti transaksi, Anda juga perlu menciptakan laporan penipuan dan kronologi bencana diatas materai sebagai pemanis untuk meblokir rekening penipu.

  3. Bawa Laporan ke Kantor Polisi

    Jika bukti transaksi dan kronologi penipuan sudah dibuat, maka langkah selanjutnya yaitu membawa laporan tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan. Selanjutnya Anda akan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan.

  4. Buat Surat Permintaan Penutupan Rekening

    Datangi kantor cabang bank yang bersangkutan dan sertakan surat laporan yang Anda dapatk dari kantor polisi, kemudian jelaskan pada pihak bank bahwa Anda yaitu korban penipuan, selanjutnya mintalah pihak bank untuk memblokir rekening pelaku.

  5. Tunggu Panggilan Dari Pihak

    Jika bank menyetujui permohonan pemblokiran, maka pelaku akan diminta untuk mendatangi bank dan pihak bank akan meminta pelaku untuk mengkontak Anda. Disini Anda akan berkomunikasi dengan pelaku, jelaskan kepada pelaku untuk mengembalikan uang Anda atau melanjutkan ke proses hukum.

  6. Urus Surat Pencabutan Perkara

    Setelah semua maslah selesai, penipun sudah mengembalikan uang ke rekening Anda, maka segeralah minta surat pencabutan masalah di polisi dengan menyertakan surat ratifikasi kesalahan dan fotocopy KTP pelaku.

Sebenarnya tidaklah sulit untuk melaporkan penipuan jual beli online ke kantor polisi atau pihak bank, hanya saja terkadang banyak orang yang malas untuk melakukannya, alasannya yaitu mereka berpikir hal tersebut akan membuang waktu dan alhasil sia-sia belaka. Namun, itu sama sekali tidak benar dan dongeng teman saya diatas menjadi bukti bahwa kita sanggup melawan penipu kejahatan online kalau kita mau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Blog Anda Di Google Mobile-Friendly Test Tool Sekarang

Cara Mendaftar Ptc Neobux

6 Tips Dan Trik Melaksanakan Pencarian Efektif Di Google